Senin, 30 September 2013

Jika mangkir, "Olga Syahputra bisa saja dijemput paksa"

Proseleb.com- menindak lanjuti kasus pencemaran nama baik dan perbuatan yang dilakukan oleh Olga terhadap dokter Febby Karina, Kepolisian rencananya akan memanggil Olga untuk menjalani menjalani pemeriksaan di kepolisian, Kamis lusa 3 Oktober 2013.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Olga Syahputra bisa saja dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya jika tetap tidak hadir dalam panggilan keduanya. Menurutnya pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan 24 September Olga dinyatakan mangkir dan Kepolisian memilih bersabar danmenunggu ketika panggilan pertama tak dipenuhioleg Olga.

"Pada pemanggilan pertama kemarin, terlapor OS belum datang. Saat ini kami sudah melayangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa Kamis esok," jelas Kombes Rikwanto, Senin (30/9) kemarin.

Namun jika ternyata Olga,maka Olga akan akan dijemput paksa penyidik dan dihadirkan di Polda Metro Jaya. "Kalau mangkir ada penjemputan paksa," jelas Rikwanto. Akan tetapi sebelum melakukan penjemputan secara paksa penyidik tetap akan mempertimbangkan beberapa hal yang mungkin membuat Olga pada pemeriksaan sebelumnya tidak bisa hadir.

"Kami harus melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan juga” sambungnya

Kombes Rikwanto menyampaikan Olga bisa saja tidak memenuhi panggilan kedua aapabila memang  ada alasan yang benar-benar beralasan dan masuk akal. "Misalnya dia sakit atau ada alasan lain yang bisa dipertangungjawabkan secara hukum, dan harus logis," jelas Rikwanto. (Zhe)
berita sebelumnya http://www.proseleb.com/2013/09/olga-syahputra-terancam-5-tahun-penjara.html

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More