Kamis, 21 November 2013

Kevin Aprilio angkat bicara soal tuduhan penipuan artis baru

Proseleb.com – Pendiri Aprilio Kingdom yang juga merupakan putra sulung dari pasangan musisi Addie MS dan Penyanyi Memes, kali ini benar-benar harus berhadapan secara serius  dengan talent yang merasa dirugikan oleh Kevin atas kesepakatan yang melibatkan uang sebesar 2,5 milyar.

Dua minggu lalu Kevin  dilaporkan oleh Sriyatin (47), ibu dari calon enyanyi Helen Yosita Gunawan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada 6 November lalu, Kevin Aprilio Sumaatmadja (22) akhirnya buka suaranya terkait dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp 1,130 miliar milik Sriyatin. Uang itu adalah sisa produksi satu lagu ciptaan Kevin yang dinyanyikan oleh  Helen.

"Saya mau klarifikasi mengenai berita yang jadi perhatian publik yang kurang mengenakkan. Kronologisnya, saya mau memproduseri artis H ini, untuk jadi talent di AK. Di AK ada dua tipe talent, ada yang saya pilih sendiri seperti Vierratale, Princess, ada juga yang titip edar itu talent yang by request," paparnya saat ditemui di Pancoran,  Kamis (21/11) malam.
   
"Orangnya minta tolong sama papa juga, bolehlah tapi harganya sekian. Saya kasih harga fantastis, ya mau syukur, nggak ya sudah. Tadinya saya kasih harga tinggi, tawar-menawar akhirnya ada angka deal. Biasanya artis yang mau saya produseri saya mereka mengikuti saya tapi dengan perundingan," tambahnya.

Sebelum terjadi tuntutan hukum ini, Sriyatin ditemani Helen menyerahkan uang Rp 2,5 miliar dan diserahkan pada Kevin di Restoran Takigawa, Pondok Indah Mal 2, Jakarta Selatan, 7 Januari 2013. Uang tadi adalah bayaran yang diminta Kevin pada Sriyatin. Rencananya, dana sebesar Rp 2,5 miliar itu akan dipakai Kevin membuat single atau album solo Helen.

Pada tanggal 14 Januari 2013, Sriyatin dan Kevin menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Single pertama Helen ditepati Kevin. Namun usai pembuatan single itu, cerita Sriyatin, Helen tidak bersedia melanjutkan kerjasamanya, dan Kevin setuju mengakhiri kerjasama tadi.

Pihak Kevin kemudian diminta mengembalikan uang sisanya. Sriyatin meminta pada Kevin untuk memberikan uang sisa yang telah dikurangi biaya produksi single Helen. Kevin memang telah mengembalikan uang yang diminta, akan tetapi perhitungan biaya produksinya ditolak Sriyatin karena dianggap tidak rasional karena  Kevin hanya mengembalikan dana Rp 1 miliar dari sisa dana yang seharusnya dikembalikan Rp 1,130 miliar. Sriyatin lalu melaporkan Kevin ke polisi dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(fay)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More